Desk Ketenagakerjaan Polri Wujud Komitmen Polri Perjuangkan Hak Buruh

1 hour ago 1
Jakarta -

Polri membentuk Desk Ketenagakerjaan pada pertengahan tahun ini. Dibentuknya desk ini bertujuan untuk memberikan ruang penyelesaian bagi buruh yang bersengketa dengan perusahaan tempat mereka bekerja.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pembentukan satuan kerja baru itu dapat memberikan dampak positif dalam kemajuan industri di Tanah Air. Khususnya terkait aspek pemulihan sosial dan ekonomi buruh.

"Polri melalui Desk Ketenagakerjaan juga melakukan berbagai kegiatan penyelesaian sengketa industrial, melakukan kerja sama dengan kementerian, lembaga, dan stakeholder terkait, serta rekan-rekan dari serikat buruh untuk membantu menyalurkan buruh yang terdampak PHK sehingga dapat memperoleh pekerjaan kembali," kata Jenderal Sigit dalam Rilis Akhir Tahun Polri 2025, Selasa (30/12/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam prosesnya Polri bekerja sama dengan sejumlah perusahaan telah menyalurkan total 2.275 buruh yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK ke perusahaan baru sebagai pegawai tetap.

"12 Juni 2025, kita memberangkatkan tenaga kerja sebanyak 700 buruh. 25 Juli 2025, kita berangkatkan kembali 1.575 buruh untuk mendapatkan harapan dan kehidupan baru setelah mendapatkan pekerjaan baru," jelas Sigit.

Desk Ketenagakerjaan Polri juga mendorong berbagai macam kegiatan seperti revitalisasi pabrik garmen di Kabupaten Pemalang dan mengaktifkan kembali 1.500 tenaga kerja yang sebelumnya terdampak PHK.

"Langkah ini juga tentunya menjadi bagian dari kontribusi Polri dalam menjaga stabilitas sosial dan mendukung pemulihan ekonomi nasional," terang Sigit.

Di sisi lain, Kabareskrim Polri Syahardiantono menyebut Desk Ketenagakerjaan bekerja untuk mendukung pemerataan kesempatan kerja, memberikan perlindungan kepada tenaga kerja, serta menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan. Adapun desk ini sudah dibentuk pada 35 tingkat Polda di Indonesia.

"Atas arahan dari Bapak Kapolri, Desk Ketenagakerjaan ini bekerja sama dengan beberapa perusahaan sehingga dapat menyediakan lapangan kerja bagi 2.275 buruh yang terdampak PHK," tutur Syahar.

"Serta berhasil memulangkan 9 orang warga negara Indonesia korban TPPO yang terjebak di Kamboja pada tanggal 26 Desember yang lalu," pungkasnya.

(ond/isa)


Read Entire Article