Liputan6.com, Jakarta Nikita Mirzani siap menjalani sidang lanjutan perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Di sidang kali ini Nikita membacakan nota pembelaan atau pledoi atas tuntutan 11 tahun yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Nikita Mirzani mengaku menyusun sendiri draft pledoi tersebut. Perempuan yang akrab disapa 'Nyai' itu siap membacakan pledoi setebal 20 halaman di hadapan majelis hakim
"Pleidoinya sudah bikin sendiri, nanti dengar aja," kata Nikita di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/10/2025).
"Nggak banyak, cuman dua puluh halaman. Dibacain sendiri dengan penuh rasa air mata haru," Nikita Mirzani menambahkan.
Nik...