Polri Sita 590 Ton Barang Bukti Narkoba Selama 2025

1 hour ago 1

Jakarta -

Bareskrim Polri telah menyita ratusan ton barang bukti terkait tindak pidana narkoba. Selain itu, ada puluhan ribu orang tersangka yang telah ditangkap.

Hal ini disampaikan oleh Kabareskrim Komjen Syahardiantono dalam rilis akhir tahun 2025. Dia menjelaskan tahun ini ada 64 ribu lebih tersangka terkait kasus narkoba.

"Selama tahun 2025, telah bisa menangkap 64.046 tersangka," kata Syahar dalam paparan rilis akhir tahun Polri 2025 di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Polri juga menyita 590 ton barang bukti narkoba. Nilainya mencapai Rp 41 triliun.

"Barang bukti total ada 590 ton dengan nilai berkisar Rp 41 triliun," ungkapnya.

Polri juga telah melakukan upaya restorative justice terkait kasus narkoba. Ada 13.880 kasus yang ditangani dengan restorative justice.

"Kemudian terkait upaya restorative justice (RJ) tindak pidana narkoba mengalami peningkatan pesat dengan mencapai 13.880 kasus," jelasnya.

(rdp/rdp)

Read Entire Article