Komisi V DPR Desak Investigasi Izin Berlayar Usai Insiden Kapal Tenggelam di Bajo

2 hours ago 2
Jakarta -

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda menyoroti insiden rentetan kecelakaan laut yang terjadi di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur. Huda mengecam lemahnya pengawasan di lapangan.

"Tragedi ini seharusnya tidak terjadi jika Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan seluruh stakeholder terkait tidak menganggap remeh warning dari BMKG. Peringatan tentang Bibit Siklon 96S sudah digencarkan sejak beberapa minggu terakhir. Ini adalah kelalaian kolektif dalam merespons deteksi dini bencana," ujar Huda kepada wartawan, Selasa (30/12/2025).

Huda menyoroti operasional KM Putri Sakinah yang tetap berangkat pada malam hari menuju Pulau Padar saat kondisi gelombang laut yang mencapai lebih dari dua meter. Huda pun mendesak Kemenhub untuk menginvestigasi menyeluruh terkait prosedur penerbitan izin berlayar (clearance) dalam situasi cuaca ekstrem.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemenhub harus melakukan investigasi khusus. Mengapa kapal bisa lepas sandar di tengah risiko cuaca seperti itu? Kita bicara soal wilayah Bali, NTB, dan NTT yang merupakan wajah pariwisata Indonesia di mata internasional. Hilangnya nyawa wisatawan mancanegara adalah pukulan telak bagi reputasi keamanan wisata kita," ujarnya.

Politisi PKB ini juga mendorong Kemenhub memberlakukan moratorium izin berlayar di wilayah zona merah cuaca ekstrem. Menurutnya, syahbandar harus berani tidak menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) hingga kondisi benar-benar aman.

"Kemenhub melalui Syahbandar harus berani mengambil keputusan tidak menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) bagi kapal wisata maupun transportasi umum di wilayah yang terdampak langsung Bibit Siklon 96S hingga kondisi dinyatakan aman," ujarnya.

Selain itu, dia meminta seluruh operator transportasi mengintegrasikan sistem navigasi mereka dengan sistem monitoring cuaca BMKG secara real-time. Dis mendesak pemberian sanksi tegas bagi petugas yang melanggar protokol keselamatan di tengah cuaca ekstrem.

"Kami juga mendesak sanksi tegas, mulai dari pencabutan izin operasi hingga pidana, bagi oknum petugas atau operator yang terbukti melanggar protokol keselamatan di tengah cuaca ekstrem," pungkasnya.

Diketahui, enam wisatawan asal Spanyol menjadi korban tenggelamnya kapal pinisi Putri Sakinah di Selat Pulau Padar, Jumat (26/12) sekitar pukul 20.30 Wita. Mereka merupakan satu keluarga, yakni Martin Carreras Fernando, bersama istri dan empat anaknya berusia 7 hingga 12 tahun, terdiri dari dua anak laki-laki dan dua anak perempuan.

Hingga kini, Martin dan tiga anaknya belum ditemukan. Sementara sang istri, Mar Martinez Ortuno, dan putri bungsu mereka berusia tujuh tahun, Ortuno Andrea, selamat dari insiden tersebut.

Pada Senin (29/12) insiden karamnya kapal di Labuan Bajo Kembali terjadi. Kapal pinisi Dewi Anjani tenggelam di perairan Dermaga Pink, tak jauh dari Pelabuhan Marina Waterfront Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT. Tenggelamnya kapal itu disebut lantaran semua anak buah kapal (ABK) ketiduran sehingga tidak ada yang memompa air.

"Info sementara tidak pompa air got. Semua ABK (anak buah kapal) ketiduran," kata Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo Stephanus Risdiyanto, dilansir detikBali, Senin (29/12).

(amw/fca)


Read Entire Article