10 Ribu Buruh akan Demo Tolak UMP 2026 di Istana Besok

22 hours ago 3

PRESIDEN Partai Buruh Indonesia Said Iqbal mengatakan buruh akan melanjutkan demonstrasi menolak kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2026 Rp 5,72 juta pada Selasa, 30 Desember 2025. Dia mengklaim 10 ribu massa buruh akan hadir dalam demontrasi di depan Istana Negara besok.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

"Besok 30 Desember 2025 akan ada 10.000 motor dari Jawa Barat akan masuk Jakarta," kata dia di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin, 29 Desember 2025.

Hari ini, massa buruh melakukan aksi menolak kenaikan UMP DKI Jakarta tahun 2026 Rp 5,72 juta. Mereka ingin UMP Jakarta tahun 2026 sesuai standar kebutuhan hidup layak (KHL) yakni Rp 5.898.511. 

Said mengatakan massa buruh rencananya melakukan aksi di depan Istana Negara hari ini. Namun, kepolisian menghalangi buruh untuk melakukan aksi di Istana Negara. Buruh memutuskan untuk berdemonstrasi di kawasan Patung Kuda.

Menurut Said, penghalangan ini bentuk kemunduran demokrasi. Dia pun meminta reformasi kepolisian dipercepat. "Reformasi kepolisian rasanya harus dipercepat," kata dia. 

Said berkata Istana Negara tidak boleh menjadi tempat sakral. Istana Negara harusnya boleh didatangi oleh masyarakat termasuk buruh untuk menyampaikan aspirasinya. Dia menuding penghalangan demonstrasi di depan Istana Negara sebagai bentuk militeristik. 

"Pasti ada yang menyuruh secara militeristik. Ini sudah kembali ke zaman militeristik. Cara-cara militer digunakan untuk menghadapi para demonstran," kata dia. 

Dia berkata massa yang hadir hari ini jumlahnya sedikit. Namun, melihat kondisi penghalangan hari ini, Said berkata organisasi buruh akan mengerahkan 10 ribu buruh dari Jawa Barat datang ke Jakarta. 

"Bisa juga berjumlah 20.000 orang akan hadir, apakah akan dipukul mundur dengan cara kekerasan? Apakah akan digunakan cara-cara militer kembali?" kata dia. 

Said mengatakan aksi hari ini merupakan awalan menolak penetapan UMP DKI Jakarta. Organisasi buruh saat ini menunggu respons pemerintah untuk bernegosiasi merevisi UMP DKI Jakarta tahun 2026. Buruh ingin UMP Jakarta tahun 2026 sesuai standar kebutuhan hidup layak (KHL) yakni Rp 5.898.511. 

"Kami juga mendesak Gubernur Jakarta untuk mengesahkan segera nilai UMSP, Upah Minimum Sektoral Provinsi DKI Jakarta 2026," kata dia. 

Selain itu, Said meminta Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengembalikan nilai Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota atau UMSK 2026 di 19 Provinsi. Dedi sebelumnya tidak menerapkan UMSK di beberapa wilayah Jawa Barat. Said meminta Dedi merevisi kembali Surat Keputusan Gubernur mengenai UMSK dan memasukan UMSK di 19 Kabupaten/Kota Jawa Barat. 

"Kami minta itu dicabut dan direvisi menjadi SK Gubernur yang baru, UMSK-nya di 19 Kabupaten Kota dihidupkan kembali, sesuai rekomendasi Bupati Wali Kota," kata dia. 

Hari ini sejumlah elemen buruh dari berbagai organisasi seperti KSPI, Serikat Pekerja Nasional (SPN), hingga Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) melakukan demonstrasi menolak kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2026 Rp 5,72 juta di Jakarta Pusat. 

Adapun sejumlah pemerintah daerah telah mengumumkan besaran UMP tahun depan dengan nominal yang beragam mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan. Dalam PP Pengupahan terbaru, rumus perhitungan kenaikan upah tahun depan adalah inflasi + (pertumbuhan ekonomi x alfa). Rentang koefisien alfa dari pusat untuk UMP 2026 berada di angka 0,5 hingga 0,9.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan bahwa rapat Dewan Pengupahan diputuskan penetapan UMP 2026 ini berdasarkan indeks alfa 0,75. “Dengan demikian UMP Jakarta naik Rp 333.115 dari sebelumnya Rp 5.396.761,“ ucapnya. 

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengumumkan UMP dan UMSP Jabar tahun depan masing-masing mencapai Rp 2.317.601 dan Rp 2.339.995. Dedi Mulyadi mengatakan, khusus upah minimum sektoral yang diusulkan kabupaten/kota tersebut, yang ditetapkan untuk ketentuan sektor mengikuti peraturan pemerintah.

Dedi menyatakan nilai UMK dan UMSK tersebut sebagai yang paling ideal. “Kalau dalam pandangan saya ideal. Tapi kalau dalam pandangan pengusaha pasti dianggap terlalu mahal, pandangan pekerja pasti dianggap terlalu murah, kan itu biasa. Tapi pemerintah berada di tengah,” ucapnya.

Sultan Abdurrahman berkontribusi dalam tulisan ini

Pilihan editor: BNPB: Hampir 35 Ribu Permohonan untuk Hunian Korban Bencana

Read Entire Article