Amnesty: Nominasi Indonesia di PBB Bukan karena Prestasi

1 day ago 2

AMNESTY International Indonesia menyoroti nominasi Indonesia sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-bangsa. Manajer Media Amnesty Indonesia Haeril Halim menilai hal tersebut bukan disebabkan lantaran capaian pemerintah Indonesia dalam penegakan nilai-nilai HAM.

Pilihan Editor: Seperti Apa Potensi Bencana Susulan di Sumatera

‎Adanya usulan Indonesia menjadi Presiden Dewan HAM PBB dikarenakan proses pemilihannya digilir secara bergantian oleh kelompok negara antar kawasan. "Saat ini kebetulan giliran Asia Pasifik (yang mengusulkan). Jadi nominasi itu bukan karena prestasi HAM pemerintah Indonesia," kata dia dalam keterangan tertulis, Senin, 29 Desember 2025.

‎Dia meragukan peran Indonesia bila ditunjuk sebagai Presiden Dewan HAM PBB berdampak positif terhadap penanganan kasus-kasus pelanggaran HAM Tanah Air. Sebab, menurut dia, situasi HAM di Indonesia ditentukan oleh niat dan kehendak politik yang dijalankan kekuasaan.

‎"Hingga saatini tidak ada kehendak politik dari pemerintah untuk menyelesaikan pelanggaran HAM berat di Indonesia," ucapnya.

‎Haeril mengatakan penegakan nilai-nilai HAM oleh pemerintah Indonesia belakangan justru buruk. Amnesty Indonesia mencatat lebih dari 200 pembela HAM mengalami serangan sepanjang 2025.

‎Kondisi itu diperparah dengan tidak adanya upaya serius dari pemerintah untuk melindungi ratusan pembela HAM tersebut. Bahkan, ujar dia, tak sedikit kasus pelanggaran HAM dilakukan oleh negara atau aparat penegak hukum. 

‎Dia menyoroti fenomena remiliterisasi ruang sipil yang terjadi selama pemerintahan Prabowo berjalan. Dia mengatakan hal itu telah mengancam supremasi sipil dan HAM.

‎Pemerintahan Prabowo Subianto juga dinilai melakukan impunitas terhadap kasus pelanggaran HAM masa lalu. Terbaru saat Prabowo menganugerahkan mantan presiden Soeharto sebagai pahlawan nasional. "Itu adalah salah satu dosa HAM terbesar di tahun ini. Soeharto merupakan simbol otoritarian serta praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme," ucap Haeril.

‎Alih-alih menerima mandat sebagai Presiden Dewan HAM PBB, Haeril menegaskan Indonesia sebaiknya perlu menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM yang masih menggantung. Di antaranya seperti kasus pembantaian massal 1965, penembakan misterius 1982-1985, tragedi Tanjung Priok 1984, tragedi Talangsari 1989, kekerasan di Papua, hingga penghilangan paksa aktivis di era Orde Baru.

‎"Tanpa perbaikan substantif, maka posisi itu hanya merupakan pemolesan citra di tingkat internasional. Indonesia lebih baik berbenah dahulu," kata dia.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Adapun masuknya Indonesia dalam calon Presiden Dewan HAM PBB periode 2026 diumumkan oleh Kementerian Luar Negeri. Menteri Luar Negeri Sugiono mengatakan Indonesia mendapat dukungan dari negara Asia-Pasifik untuk dipilih menjadi Presiden Dewan HAM PBB.

"Indonesia akan berupaya menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya," kata Sugiono dalam keterangan dikutip pada Jumat, 26 Desember 2025.

Keterpilihan negara yang dinominasikan akan diputuskan dalam Pertemuan Dewan HAM PBB pada 8 Januari 2026. Bila mandat itu jatuh ke Indonesia, Sugiono mengatakan jabatannya akan diisi oleh Wakil Tetap RI untuk PBB di Jenewa, Sidharto Suryodipuro.

Di periode 2024-2026, Indonesia berstatus sebagai anggota Dewan HAM PBB. Kala itu Indonesia terpilih sebagai anggota setelah memperoleh 186 suara dari total 192 negara yang hadir pada pemilihan di Markas Besar PBB, New York, Amerika Serikat pada 10 Oktober 2025. Indonesia tercatat pernah menjadi anggota Dewan HAM PBB untuk periode 2006-2007, 2007-2010, 2011-2014, 2015-2017, dan 2020-2022.

Nabiila Azzahra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Read Entire Article