BNPB Bakal Salurkan DTH Korban Bencana Sumatera Rp 13,1 M

23 hours ago 3

BADAN Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB mengungkap rencana penyaluran Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi masyarakat yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Adapun jumlahnya mencapai Rp 13,1 miliar untuk 7.308 kepala keluarga.

Ribuan kepala keluarga yang akan menerima dana itu berasal dari 15 kabupaten/kota di tiga provinsi terdampak bencana. "Akan terus kami update proporsinya nanti dari total jumlah rumah yang rusak berat, nanti berapa yang akan masuk huntara (hunian sementara), berapa yang akan mendapat DTH," ucap Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dalam konferensi pers update penanganan bencana Sumatera, yang disiarkan secara langsung di akun YouTube resmi BNPB, Ahad, 28 Desember 2025.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

BNPB mencatat, penyaluran DTH di tiga kabupaten/kota di Aceh sebesar Rp 4.543.200.000 untuk 2.524 KK. Rinciannya, di Gayo Lues sebanyak 2.232 KK, Pidie Jaya sebanyak 127 KK, dan Aceh Tengah sebanyak 165 KK. 

Lalu empat kabupaten/kota di Sumatera Utara sebesar Rp 4.771.800.000 untuk 2.651 KK. Rinciannya, Tapanuli Selatan 1.442 KK, Langkat 714 KK, Kota Sibolga sebanyak 330 KK, dan Humbang Hasundutan sebanyak 165 KK. 

Sementara penyaluran DTH di delapan kabupaten/kota di Sumatera Barat sebesar Rp 3.839.400.000 untuk 2.133 KK. Secara rinci, Agam sebanyak 612 KK, Padang Pariaman 425 KK, Solok 410 KK, Kota Padang 374 KK, Lima Puluh Kota sejumlah 231 KK, Pesisir Selatan 35 KK, Pasaman Barat 29 KK, dan Kota Padang Panjang 17 KK. 

Adapun masing-masing KK mendapat DTH ini sejumlah Rp 600.000 per bulan, yang disalurkan selama tiga bulan. 

BNPB memastikan bahwa penyaluran DTH bagi korban bencana tidak akan dipersulit. "Proses yang berkaitan dengan administrasi kependudukan ini tidak akan dipersulit. Kami sama-sama mengetahui kondisi-kondisi darurat yang ada sekarang," kata Abdul Muhari. 

Pemerintah, ujar dia, akan mengerahkan perangkat desa untuk memverifikasi para penerima DTH dengan menggunakan data kependudukan.

"Kami akan optimalkan data kependudukan yang sudah tersimpan rapi di Dukcapil dan verifikasinya kami akan menggunakan petugas-petugas dari level administrasi yang terkecil, RT, RW, kampung, dusun, gampong, desa, dan kecamatan,“ tuturnya. 

Tak hanya itu, bank-bank milik negara sebagai penyalur dana tunggu harian ini juga akan 'jemput bola' ke lokasi pengungsian hingga desa, dan kelurahan.

"Bukan masyarakat yang harus datang ke bank tapi bank yang akan datang ke tiap dusun, kecamatan, desa, ke titik-titik pengungsian untuk benar memastikan warga yang terdaftar dalam SK Bupati yang sudah by name, by address ini bisa mendapatkan hak-haknya," ujar Abdul Muhari. 

Read Entire Article