Penyebab Buruh Tidak Bisa Demontrasi di Depan Istana Negara

23 hours ago 4

RATUSAN massa buruh tidak jadi melakukan aksi di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin, 29 Desember 2025. Presiden Partai Buruh Indonesia Said Iqbal mengatakan kepolisian menghalangi buruh melakukan aksi di depan Istana Negara. Massa buruh akhirnya memutuskan untuk melakukan aksi di sekitar kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

"Kami mau ke Istana Negara bahkan yang biasanya di Patung kuda saja dibarier oleh polisi," kata dia di depan BSI Tower, Jakarta Pusat, Senin, 29 Desember 2025.

Hari ini, buruh melakukan aksi menolak kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2026 Rp 5,72 juta. Mereka ingin UMP Jakarta tahun 2026 sesuai standar kebutuhan hidup layak (KHL) yakni Rp 5.898.511. 

Iqbal menduga penghalangan ini dilakukan oleh sejumlah kelompok. Dia menuding ada pihak yang ingin mengembalikan polisi pada sifat militeristik. "Ini berbahaya buat demokrasi," kata dia. 

Iqbal mengklaim sudah melaporkan ini kepada Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie dan Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri Mahfud Md. Iqbal meminta untuk bertemu keduanya. 

"Ini enggak bisa dibiarkan. Kalau mahasiswa, pasti sudah dipukul ini mahasiswa," kata dia.

Pada aksi hari ini, Iqbal mengatakan buruh meminta Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengundang kembali Dewan Pengupahan dan pimpinan organisasi buruh untuk merevisi UMP DKI Jakarta 2026. Dia ingin upah buruh DKI Jakarta sesuai standar KHL yaitu Rp 5,89 juta rupiah. 

Buruh, kata Iqbal, juga ingin meminta Dewan Pengupahan DKI Jakarta menetapkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota atau UMSK sekurang-kurangnya 5 persen di atas nilai KHL. 

"Sekurang-kurangnya 5 persen lebih di atas 100 persen KHL yaitu Rp 5,89 juta ditambah 5 persennya," kata dia. 

Iqbal mengatakan buruh akan menunggu ajakan pertemuan dengan Pramono Anung. Bila tidak kunjung diundang, Iqbal mengatakan buruh DKI Jakarta akan melakukan aksi lanjutan di awal Januari sampai Februari 2026.

"Bahkan mungkin satu tahun sampai Gubernur mengubah revisi penetapan upah minimum tersebut," kata dia. 

Selain itu, buruh menunggu hasil keputusan perundingan UMSK Jawa Barat antara perwakilan buruh dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Perwakilan buruh menuntut pengembalian 19 kabupaten/kota di Jawa Barat untuk mendapatkan UMSK sesuai rekomendasi bupati/wali kotanya. 

Hari ini sejumlah elemen buruh dari berbagai organisasi seperti KSPI, Serikat Pekerja Nasional (SPN), hingga Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) melakukan demonstrasi menolak kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2026 Rp 5,72 juta di Jakarta Pusat. 

Adapun sejumlah pemerintah daerah telah mengumumkan besaran UMP tahun depan dengan nominal yang beragam mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan. Dalam PP Pengupahan terbaru, rumus perhitungan kenaikan upah tahun depan adalah inflasi + (pertumbuhan ekonomi x alfa). Rentang koefisien alfa dari pusat untuk UMP 2026 berada di angka 0,5 hingga 0,9.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan bahwa rapat Dewan Pengupahan diputuskan penetapan UMP 2026 ini berdasarkan indeks alfa 0,75. “Dengan demikian UMP Jakarta naik Rp 333.115 dari sebelumnya Rp 5.396.761,“ ucapnya. 

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengumumkan UMP dan UMSP Jabar tahun depan masing-masing mencapai Rp 2.317.601 dan Rp 2.339.995. Dedi Mulyadi mengatakan, khusus upah minimum sektoral yang diusulkan kabupaten/kota tersebut, yang ditetapkan untuk ketentuan sektor mengikuti peraturan pemerintah.

Dedi menyatakan nilai UMK dan UMSK tersebut sebagai yang paling ideal. “Kalau dalam pandangan saya ideal. Tapi kalau dalam pandangan pengusaha pasti dianggap terlalu mahal, pandangan pekerja pasti dianggap terlalu murah, kan itu biasa. Tapi pemerintah berada di tengah,” ucapnya.

Sultan Abdurrahman berkontribusi dalam tulisan ini

Pilihan editor: BNPB: Hampir 35 Ribu Permohonan untuk Hunian Korban Bencana

Read Entire Article