Polres Jakbar Imbau Warga Tak Nyalakan Petasan di Malam Tahun Baru

22 hours ago 2

Jakarta -

Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) mengimbau masyarakat untuk tidak menyalakan petasan saat malam tahun baru nanti. Hal itu merupakan bentuk empati kepada masyarakat yang terkena bencana.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan imbauan sejalan dengan Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 41/SE/2025 tentang Penyelenggaraan Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di Provinsi DKI Jakarta.

"Kami mengajak masyarakat untuk merayakan malam tahun baru 2026 dengan ibadah, doa bersama, dan kegiatan positif lainnya, sebagai bentuk empati dan kepedulian kepada saudara-saudara kita yang sedang tertimpa musibah," kata dia, Senin (29/12/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain pesta petasan, dia mengingatkan masyarakat agar tak melakukan kegiatan yang melanggar hukum serta menjauhi narkoba dan minuman keras, juga tetap mematuhi peraturan lalu lintas.

Twedi mengimbau warga yang hendak berpergian di malam tahun baru agar memastikan rumahnya sebelum ditinggalkan. Jangan sampai menjadi sasaran pencurian.

"Semoga perayaan tahun baru 2026 dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh empati, serta menjadi momentum untuk memperkuat rasa kebersamaan dan kepedulian sosial," ungkapnya.

Selain itu, pihaknya akan melakukan langkah edukatif kepada para pedagang petasan, khususnya di kawasan Asemka. Edukasi diberikan terkait ketentuan dalam surat edaran Sekda DKI Jakarta maupun Surat Telegram Kapolri.

(rdh/mea)

Read Entire Article