Respons Panglima TNI soal Pengibaran Bendera GAM di Aceh

23 hours ago 5

‎‎PANGLIMA Tentara Nasional Indonesia Jenderal Agus Subiyanto menanggapi peristiwa pengibaran atribut berupa bendera berlogo bulan bintang khas kelompok Gerakan Aceh Merdeka atau GAM. Pengibaran bendera GAM tersebut terjadi di Aceh setelah daerah itu dilanda bencana banjir bandang dan tanah longsor pada akhir November lalu.

Pilihan editor: Seperti Apa Potensi Bencana Susulan di Sumatera

‎Agus mengingatkan agar tidak ada kelompok-kelompok yang berupaya memprovokasi di tengah proses penanganan bencana Sumatera oleh pemerintah. "Saya harapkan tidak ada kelompok yang mengganggu proses tersebut," kata Agus dalam konferensi pers perkembangan penanganan bencana Sumatera di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Senin, 29 Desember 2025.

‎Jenderal bintang empat tersebut mengatakan saat ini pemerintah bersama masyarakat tengah bekerja untuk membantu percepatan pemulihan pascabencana yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat tersebut. "Saya akan tindak tegas kalau ada kelompok-kelompok (yang ganggu proses itu)," ucapnya.

‎Sebelumnya pada Kamis, 25 Desember 2025, sejumlah warga di Aceh Utara menyampaikan pendapat di muka umum terkait dengan penanganan bencana Sumatera. Mereka yang terdiri dari para pemuda melakukan konvoi untuk menyuarakan kekecewaan atas penanganan bencana oleh pemerintah pusat.

‎Mereka membawa atribut bendera bulan bintang khas GAM. Mereka terlibat bentrok dengan aparat gabungan TNI–Polri yang berusaha membubarkan kegiatan demontrasi. 

‎Koalisi Masyarakat Sipil mengecam tindakan represif dan penggunaan kekerasan yang dilakukan oleh personel TNI terhadap mereka. Koalisi menilai keterlibatan militer dalam pengamanan demonstrasi menyalahi Undang-Undang TNI hingga UUD 1945.

‎Menurut koalisi, persoalan bendera GAM itu semestinya diselesaikan dengan cara dialogis oleh Pemerintah Aceh atau kepolisian. “Tindakan represif TNI kepada masyarakat Aceh justru membuka trauma lama 32 tahun konflik bersenjata di Aceh,” tutur Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Julius Ibrani ketika diminta konfirmasi pada Sabtu, 27 Desember 2025.

‎Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Kolonel Donny Pramono membantah narasi yang beredar di media sosial bahwa dalam kejadian itu, prajurit TNI memukul penyintas banjir bandang Aceh.

‎Donny menjelaskan peristiwa itu terjadi dalam kegiatan penertiban gabungan TNI–Polri pada 25 hingga 26 Desember 2025 di ruas jalan lintas Banda Aceh–Medan, wilayah perbatasan Kabupaten Aceh Utara dan Kabupaten Bireuen.

‎Menurut Donny, kegiatan penyisiran bertujuan mencegah konvoi massal yang membawa dan mengibarkan bendera bulan bintang, yakni bendera GAM. Ia mengklaim pengibaran bendera itu secara hukum dilarang karena berkaitan dengan simbol separatisme dan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan.

‎“Gesekan yang terjadi merupakan kondisi spontan akibat provokasi di lapangan, bukan tindakan yang direncanakan atau ditujukan untuk menyakiti warga,” kata Donny ketika dihubungi pada Jumat, 26 Desember 2025.

Ervana Trikarinaputri berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Pilihan editor: BNPB: Hampir 35 Ribu Permohonan untuk Hunian Korban Bencana

Read Entire Article